Rencana penghapusan SKDU itu disampaikan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Bimo Wijayanto, yang menjadi pembicara dalam diskusi di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jl Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
"Salah satunya jadi penghapusan SKDU. Karena kita mendapat banyak laporan teman-teman mahasiswa, teman-teman yang pada ingin bikin bisnis startup itu mereka kadang-kadang mahasiswa di Yogya tapi asalnya dari Bekasi, dari Jakarta," kata Bimo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bimo menuturkan pembuatan SKDU menjadi salah satu ruang korupsi di beberapa daerah. Sebab, tak sedikit orang yang rela memberikan uang demi mendapatkan SKDU.
"Ya, mohon maaf, di beberapa daerah yang namanya untuk mendapatkan sertifikat domisili itu kalau mereka nggak punya kantor dicari-cari. Ini akan hanya memperpanjang rantai yang orang kalau mau usaha, ya, kasih (uang) saja langsung. Itu kita hapus," terang bimo.
Tak hanya rencana penghapusan SKDU, program yang sedang dirancang oleh Set-Stranas PPK. Menurut Bimo, ada belasan program yang sedang digodok.
"Nanti ada sekitar 11 rencana aksi besar dengan turunannya," ujar Bimo.
Set-Stranas PPK ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Set-Stranas PPK fokus terhadap empat hal mulai tata niaga dan perizinan, keuangan negara, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum.
Keanggotaam Set-Stranas PPK terdiri dari 5 kementerian atau lembaga. Ada Bappenas, Kemenpan RB, Kemendagri, KPK dan KSP. (zak/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini