"Itu kan bisa dipakai dengan berbagai cara," kata Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad kepada detikcom, Minggu (16/9/2018).
Dasco menjelaskan pemulangan Habib Rizieq tetap dilandasi ketentuan hukum yang berlaku. Namun proses hukum yang dihadapi Habib Rizieq dijamin akan berlangsung seadil-adilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Anggota Komisi III DPR itu kemudian menjelaskan kemungkinan kedua jika nantinya Prabowo terpilih sebagai presiden. Dasco menyebut, sebelum Habib Rizieq pulang, Kapolri melakukan gelar perkara.
"Atau kemudian nanti kita cek dulu apakah memang nanti Kapolri baru gelar perkara. Kalau memang nanti memenuhi persyaratan untuk tidak diproses lebih lanjut, tentunya perkara itu kan tidak diteruskan, artinya Habib Rizieq bisa pulang dengan tenang. Jadi ada dua. Bisa dengan proses hukum yang adil atau dilakukan semacam gelar perkara," jelas Dasco.
Dasco menegaskan poin soal pemulangan Habib Rizieq tidak menjadi satu-satunya perhatian. Menurut dia, poin-poin lainnya juga penting untuk dijalankan.
"Kalau yang lain itu malah lebih penting dari poin 16. Poin 16 itu hanya meminta keadilan proses hukum supaya semua rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dalam hukum. Orang kan selama ini menganggap ada kriminalisasi. Sekarang gimana mau membuktikan proses kriminalisasi apa nggak, tapi prosesnya diragukan sebagian besar orang," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Gerindra Habiburokhman menyebut, meski tanpa pakta integritas GNPF Ulama, Prabowo akan menjamin kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Andai Prabowo terpilih sebagai presiden pada 2019, Habiburokhman mengatakan dirinya bakal langsung bertolak ke Mekah untuk menjemput Habib Rizieq.
Bakal capres Prabowo Subianto meneken pakta integritas yang disodorkan GNPF Ulama saat Ijtimak Ulama II di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).
Ada 17 poin yang disodorkan, salah satunya tentang kepulangan Habib Rizieq Syihab. Poin tentang Habib Rizieq itu tercantum di nomor 16. Bunyinya sebagai berikut:
Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.
Saksikan juga video '17 Poin Pakta Integritas Prabowo-Ijtimak Ulama II': (tsa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini