Berita Ini Dicabut atas Keputusan Dewan Pers

Berita Ini Dicabut atas Keputusan Dewan Pers

Ahmad Toriq - detikNews
Jumat, 14 Sep 2018 23:22 WIB
Foto: Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta - Berita ini dicabut atas keputusan Dewan Pers Nomor 42/PPR-DP/X/2018. Redaksi detikcom meminta maaf kepada Partai Demokrat dan pembaca berkaitan dengan isi berita sebelum dicabut. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads