Pemerintah terus berupaya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi NTB pasca terjadinya gempa bumi. Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani juga memperhatikan keselamatan serta penanganan kebutuhan anak-anak dan perempuan.
"Pesan Ibu Menko agar anak-anak mendapatkan prioritas penanganan, baik dari kebutuhan tempat tinggal, makanan, pendidikan, dan kesehatan," ujar Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B. Harmadi dalam keterangan tertulis.
Kemenko PMK selalu berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) untuk memastikan seluruh anak dan perempuan korban gempa di NTB terlindungi dengan baik.
"Sudah dilaksanakan pendampingan psikologi untuk mengatasi trauma korban," ujar Sonny sesuai arahan Menko PMK.
Saat ini, 2 orang pelaku pemerkosaan sudah ditahan di Polres Mataram. Disampaikan Sonny, Menko PMK juga mengimbau KPAI untuk bersama-sama pemerintah mempercepat pemulihan pascagempa NTB khususnya penanganan pengungsi anak-anak.
"Menko PMK juga meminta semua pihak untuk menjaga situasi penanganan bencana tetap kondusif dan tidak mengkaitkan tindakan kriminal dengan bencana. Tentu kita harus menjaga perasaan korban," tambah Sonny.
Baru-baru ini beredar informasi bahwa penanganan panti-panti yang rusak belum maksimal. Informasi ini pun langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial dan BPBD Provinsi NTB.
"Informasi bahwa kurangnya perhatian Posko Bencana dan Pemerintah terhadap panti tidak benar. Saat ini bantuan dari Dinsos bagi 239 LKSA (panti) di NTB mencapai 5.018 anak dengan rata-rata nominal Rp 1 juta per anak telah diberikan selama Agustus-September ini. Selain itu ada 25 LKSA yang rusak dan kemarin sudah masuk dalam Rencana Aksi (Renaksi) Rehab-Rekon yang sedang kami finalisasi. Tentunya akan ditindaklanjuti dengan perbaikan selama masa rehab-rekon ini," ujar Sonny.
Untuk menangani hal tersebut, KPAI dan pihak terkait dipersilakan untuk menyampaikan masukan ke Pos Pendampingan Nasional di Mataram, Kementerian PPPA, dan Kemenko PMK. Semua saran harus disertai dengan data yang lengkap.
Ke depannya, Puan menginstruksikan jajaran di Kemenko PMK untuk terus berkoordinasi dengan BNPB, BPBD, Dinsos, dan dinas terkait untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi anak-anak, perempuan, serta memberi perhatian bagi panti (LKSA).
Dalam rakornis-rakornis sebelumnya, Kemenko PMK selalu menekankan pentingnya upaya untuk mengurangi risiko pemerkosaan dan pelecehan seksual di pengungsian.
"Menindaklanjuti arahan Ibu Menko, kami akan terus berkoordinasi dengan K/L dan pemda untuk menekan risiko terulangnya kejadian yg memprihatinkan ini. Terutama di pengungsian," tutup Sonny.
Baca berita lainnya dari Kemenko PMK di sini. (adv/adv)