"Terkait pemeriksaan saksi Teuku Rafly Pasya untuk tersangka PT TS (Tuah Sejati). Diklarifikasi penyidik terkait kronologis pembelian rumah di Kemang Galaxy," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).
Menurut Febri, Rafly mengaku membeli rumah itu dari pengembang. Febri menyebut rumah yang dibeli oleh Rafly yang merupakan mantan suami artis Tamara Bleszynski itu sebelumnya telah dibeli oleh PT Tuah Sejati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekitar Rp 313 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Jumat (13/3).
"Dugaan penyimpangan secara umum yaitu penunjukan langsung, Nindya Sejati Join Operation sejak awal diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan, rekayasa dalam penyusunan HPS dan penggelembungan harga, serta adanya kesalahan prosedur," imbuh Syarif.
Syarif menyebut laba yang diterima PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 94,58 miliar. Rinciannya, PT Nindya Karya sebesar Rp 44,68 miliar dan PT Tuah Sejati sebesar Rp 49,9 miliar.
Simak Juga 'Diskusi ke KPK Sudah Rutin bagi Mahfud MD':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini