"Kalau Century, memang saya kebetulan ketua fraksi saat itu. Jadi itu memang harus dituntaskan masalah Century dan saya siap bantu KPK," ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan sebenarnya uratnya sudah kelihatan. Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," ucap Novanto.
"Yakin data Anda akurat?" tanya pewarta.
"Sangat kuat," jawab Novanto mantap.
KPK sebenarnya sempat menyatakan akan meneruskan penanganan perkara tersebut. Tindak lanjut penanganan kasus Century dilakukan dengan menganalisis fakta persidangan, termasuk dokumen-dokumen, untuk mencari bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan dalam kasus Century.
KPK menganalisis pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), penyertaan modal sementara (PMS), dan proses merger bank. Penanganan perkara itu didasari pada putusan Budi Mulya.
Simak Juga 'KPK Libatkan Ahli dari Luar Terkair Kelanjutan Kasus Century':
(dhn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini