Pasangan yang digerebek ini yaitu FSP (34) manajer hotel, dan karyawannya DL (20). Proses penggerebekan berawal dari informasi yang disampaikan karyawan hotel ke masyarakat Desa Ateuk Munjeng (ATM), Baiturrahman, Banda Aceh.
Tak lama berselang, warga bergerak dan mendapati pasangan non-muhrim tersebut sedang berada di salah satu kamar hotel yang terletak di desa mereka. Setelah itu, pasangan ini diarak ke Meunasah (surau).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga menggeberek pasangan ini pada Kamis (13/9) sore kemarin. Usai diamankan, pasangan ini dimandikan air comberan dan dibawa ke meunasah setempat. Dari keduanya, warga juga menemukan sejumlah kondom.
Setelah dimintai keterangan oleh warga, pasangan tersebut selanjutnya diserahkan ke Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Saat diperiksa polisi syariat, keduanya mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan.
"Sebelumnya mereka sudah beberapa kali melakukan (mesum)," jelas Hidayat.
Saat ini, pasangan ini masih diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Petugas juga masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Jika terbukti mesum, pasangan ini terancam hukuman cambuk.
"Masih kita tahan karena kita masih minta keterangan saksi-saksi," ungkapnya.
Saksikan juga video 'Hmm...22 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hari Valentine':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini