Sumut Juara 'Koleksi' PNS Koruptor, Jabar Runner Up

Sumut Juara 'Koleksi' PNS Koruptor, Jabar Runner Up

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 14 Sep 2018 10:14 WIB
Foto: Ilustrasi korupsi. (Edi Wahyono-detikcom)
Jakarta - KPK mengatakan PNS atau ASN yang terbukti korupsi dan vonisnya sudah inkrah namun belum dipecat paling banyak berada di Sumatera Utara (Sumut) untuk kategori pemerintah daerah. Jumlah tersebut terdiri dari PNS di Sumut mulai tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

"Dari data BKN (Badan Kepegawaian Nasional), 5 daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota) terbanyak yang terdapat ASN terpidana korupsi belum diberhentikan adalah, Sumatera Utara, dengan jumlah 298 orang, Jawa Barat, 193 orang, Riau, 190 orang, NTT, 183 orang, Papua, 146 orang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyatakan jumlah itu diperoleh dari data yang diberikan BKN. Dia juga mengatakan, berdasarkan data BKN, untuk tingkat provinsi saja maka DKI Jakarta menjadi yang terbanyak dengan jumlah 52 PNS terbukti korupsi belum dipecat disusul Sumut dengan 33 orang.

"Khusus untuk pegawai ASN di tingkat Provinsi yang terbanyak ada di Provinsi DKI 52 orang dan Sumut 33 orang," ucapnya.




KPK mengingatkan agar para kepala daerah segera memecat para PNS yang telah terbukti korupsi itu. Pemecatan itu disebut merupakan perintah aturan yang berlaku.

"Para kepala daerah perlu memperhatikan kondisi ini agar dapat melakukan penegakan hukum yang konsisten dan tidak kompromistis dengan pelaku korupsi. Sesuai peraturan yang berlaku, para ASN yang telah divonis melakukan kejahatan jabatan atau kejahatan terkait jabatan seperti korupsi, maka harus diberhentikan tidak dengan hormat," ucapnya.

Sebelumnya, ada 2.357 orang PNS terbukti korupsi yang belum dipecat. Sebagai tindak lanjut, pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta kepala Badan Kepegawaian Negara menyepakati agar pemecatan para PNS yang terbukti korupsi itu dilakukan paling lama Desember 2018.



Saksikan juga video 'Ungkapan Maaf Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gubernur Gatot':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads