Manajemen Rumah Sakit Karya Husada Karawang misalnya, belum menerima klaim BPJS Kesehatan selama dua bulan. Jumlahnya mencapai Rp 6,6 miliar. Akibatnya, pihak rumah sakit terpaksa menunda honor 28 dokter spesialis dan gigi.
"Tunggakan klaim pembayaran tersebut adalah pelayanan bulan Juni yang jatuh tempo pada 9 Agustus 2018 dan pelayanan bulan Juli yang jatuh tempo pada 9 September 2018," kata Humas RS Karya Husada Karawang Endang Gaosulloh saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Rabu (12/9/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga dialami manajemen Rumah Sakit Islam Karawang. Rumah sakit swasta itu tengah menunda pembayaran dokter dan karyawan mereka dalam satu bulan terakhir. Alasannya BPJS Kesehatan belum mencairkan dana klaim. Alhasil, biaya operasional rumah sakit swasta tersebut terganggu.
"Iya betul, jumlahnya mencapai 2,6 miliar rupiah. Sampai sekarang belum cair, padahal biasanya kita klaim 8 Agustus," kata Agus M Sukandar Dirut Rumah Sakit Islam Karawang melalui sambungan telepon Rabu (12/9/2018).
Tunggakan BPJS paling besar tercatat pada RSUD Karawang. Mantan Direktur Utama RSUD Karawang, Asep Hidayat Lukman yang mengundurkan diri sebulan lalu menyatakan, himgga Agustus 2018, jumlah tunggakan BPJS ke RSUD Karawang mencapai Rp 39 miliar. "Meski sempat kewalahan, kami berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Asep.
Menanggapi hal ini, Vian dari Humas BPJS Kesehatan Karawang enggan memberikan tanggapan. "Bagian humas kami di kantor pusat sudah memberikan tanggapannya secara resmi. Saya coba konsultasikan dengan pimpinan dulu ya pak," kata Vian melalui pesan whatsapp.
Tonton juga 'D'Tutorial Menggunakan BPJS':
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini