Wanita PNS dan Suami Terlibat Komplotan Begal di Ibun Bandung

Wanita PNS dan Suami Terlibat Komplotan Begal di Ibun Bandung

Wisma Putra - detikNews
Rabu, 12 Sep 2018 16:56 WIB
Wanita inisial WD ini terlibat aksi kejahatan jalanan. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Kabupaten Bandung - Oknum pegawai negeri sipil (PNS), inisial WD (31), yang bertugas di salah satu kementerian kantor wilayah Jabar, terlibat komplotan begal. WD bersama suami A (19), serta dua temannya, A (19) dan R (20), beraksi di Kabupaten Bandung.

Ulah kejahatan jalanan dilakoni suami-istri tersebut dan komplotannya itu terungkap setelah polisi menyelidiki kasus begal di kawasan Kamojang, Ibun, Kabupaten Bandung, awal Bulan September lalu. Mereka ditangkap warga dan diringkus anggota Polsek Ibun yang dipimpin Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi di perbatasan Bandung-Garut.

WD bersama tiga tersangka lainnya diperlihatkan kepada awak media di halaman Mapolres Bandung, Rabu (12/9/2018). Wanita oknum PNS mengenakan kaus panjang bermotif merah itu hanya menutup muka dengan menggunakan kedua tangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan target kelompok begal ini muda-mudi yang nongkrong di pinggir jalan. Pelaku mencari mangsa dengan menaiki mobil minibus dan menodongkan pistol mainan kepada korban.

"Awal kejadiannya ada pasangan muda-mudi yang berpacaran di tempat sepi. Kemudian empat tersangka ini menggunakan mobil berhenti dan menodongkan korek api berbentuk senjata api. Setelah itu mereka mengambil telepon genggam milik korban," kata Indra saat gelar perkara di Mapolres Bandung.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi. (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Dia menjelaskan salah satu komplotan begal ini perempuan yang bekerja menjadi PNS di salah satu kementerian kantor wilayah Jabar. "Satu dari tersangka perempuan, merupakan oknum PNS di salah satu dinas. Tugas perempuan ini adalah mengambil kunci kendaraan korban," kata Indra.

"Dia PNS Aktif," ucap Indra menambahkan.

Saat merampas telepon genggam, pelaku dan korban sempat cekcok sehingga menyita perhatian warga. Melihat situasi tidak aman, komplotan begal itu memilih kabur.

"Para tersangka melarikan ke arah Garut. Lalu dikejar warga dan anggota Polsek Ibun berkoordinasi dengan Polres Garut untuk melakukan penyekatan. Akhirnya empat pelaku itu berhasil kami tangkap," ujar Indra.

Polisi menyita barang bukti satu unit mobil, satu pisau lipat, satu kapak, satu ponsel, dan pistol mainan. "Pelaku terancam tujuh tahun penjara karena telah melanggar Pasal 365 KUHP," ujarnya.

WR dan tiga tersangka lainnya memilih bungkam saat ditanya wartawan perihal aksi kejahatan yang mereka lakoni.



Tonton juga 'Mau Tebas Polisi Pakai Parang, Begal Motor di Sulsel Tewas Didor':

[Gambas:Video 20detik]

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads