Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa mengatakan, dirinya langsung menuju lokasi tempat tercecernya KTP tersebut. KTP diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande.
Asep menjabarkan, total ada 2.910 KTP dan 9 Kartu Keluarga (KK) yang ditemukan. Dari 2.910 KTP, 513 diantaranya merupakan KTP manual dan 111 e-KTP telah rusak secara fisik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan," jelas Asep dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/9/2018).
"Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan. Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang. Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian," lanjutnya.
KTP yang tercecer itu, kata Asep, kemungkinan sudah tidak berlaku lagi karena sudah ada pergantian dengan KTP baru.
"Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab baranga-barang tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande," jelasnya. (nkn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini