"Selain mengamankan 153 butir peluru aktif dan uang tunai sejumlah Rp 110 juta juga diamakan dua buah telepon genggam yang dibawa dalam kantong plastik berwarna hitam," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Mapolda Papua, Senin (10/9/2018) malam.
Kamal menyatakan petugas Avsec Bandara mengetahui RW membawa peluru saat pemeriksaan barang di mesin X-ray. Saat itulah, petugas melihat ada benda mirip peluru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah di periksa, ternyata benar barang bawaan RW yang dibungkus dalam plastik dibalut dengan plat ban tersebut adalah amunisi senjata api dan sejumlah uang," ucap Kamal.
Polisi pun masih mendalami dari mana dan kepada siapa peluru tersebut akan diberikan RW. Pelaku disebut masih belum memberi keterangan apapun terkait peluru itu.
"Saat ini masih kami dalami, asal muasal peluru tersebut dan kepada siapa peluru tersebut akan diberikan. Masalahnya hingga kini pelaku masih belum mau memberikan komentar terkait hal tersebut," jelas Kamal
Saksikan juga video 'Heboh Penemuan Ratusan Peluru Aktif Buatan Tahun 1941': (haf/haf)