Singapura Akan Kembalikan Rp 162 M Terkait 1MDB ke Malaysia

Singapura Akan Kembalikan Rp 162 M Terkait 1MDB ke Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 10 Sep 2018 17:54 WIB
Ilustrasi (REUTERS/Olivia Harris/Files)
Singapura - Singapura akan mengembalikan dana sebesar SG$ 15,3 juta (Rp 162,3 miliar) yang diyakini terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) kepada Malaysia. Pengembalian itu diperintahkan langsung oleh pengadilan Singapura dalam putusan terbarunya.

Seperti dilansir Reuters, Senin (10/9/2018), dana SG$ 15,3 juta itu merupakan sebagian kecil dana yang telah disita otoritas Singapura sebagai bagian dari penyelidikan terhadap transaksi-transaksi terkait skandal 1MDB.

Singapura merupakan salah satu dari enam negara yang menyelidiki dugaan penyelewengan dana US$ 4,5 miliar (Rp 65,8 triliun) dari 1MDB. Diketahui bahwa 1MDB merupakan perusahaan investigasi negara yang dibentuk oleh mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2015, otoritas Singapura menyatakan mereka telah menyita dana terkait 1MDB sebesar SG$ 240 juta (Rp 2,5 triliun) dalam bentuk uang tunai dan sejumlah properti, yang mengalir melalui Singapura.


Pada Mei lalu, otoritas Singapura dan Malaysia sepakat bekerja sama untuk mengembalikan dana-dana terkait 1MDB kepada pemerintah Malaysia. Putusan pengadilan Singapura ini semakin membuka lebar jalan untuk pengembalian dana dari Singapura.

Dalam pernyataannya, firma hukum yang berkantor di Singapura dan mewakili 1MDB juga pemerintah Malaysia, Tan, Rajah and Chea, menyatakan bahwa dana yang akan dikembalikan ke Malaysia itu disita dari 1MDB dan mantan unit perusahaannya, SRC International.

"SG$ 15,3 juta yang dikembalikan merupakan tahap pertama dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan dana-dana yang diselewengkan secara melanggar hukum dari 1MDB dan/atau SRC International Sdn Bhd Group of Companies," demikian pernyataan firma hukum Tan, Rajah and Chea.

"Jutaan lainnya diharapkan akan dikembalikan pada waktunya," imbuh pernyataan itu.


Dana yang terdiri atas berbagai bentuk mata uang itu akan ditransfer ke sebuah rekening khusus pemulihan 1MDB di Kuala Lumpur. "Upaya untuk mengembalikan aset-aset yang diselewengkan secara melanggar hukum, masih berlanjut," sebut firma hukum itu.

Menteri Keuangan Malaysia, Lim Guan Eng, berterima kasih pada pengadilan Singapura atas putusan ini. Lim juga menyatakan harapannya agar pengembalian ini menjadi 'awal dari yang lebih banyak lagi'.

Otoritas Singapura telah mengambil sejumlah tindakan terhadap sejumlah bank dan pejabat bank yang dicurigai melanggar Undang-undang Antipencucian Uang. Tindakan yang dimaksud termasuk menutup unit BSI Bank dan Falcon Bank.

(nvc/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads