Buka Gedung LPSK, Wiranto: Lebih Hebat dari Kantor Kemenko Polhukam

Buka Gedung LPSK, Wiranto: Lebih Hebat dari Kantor Kemenko Polhukam

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 06 Sep 2018 13:32 WIB
Menko Polhukam Wiranto meresmikan gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (9/6/2018). Gedung ini nantinya akan dipakai untuk menerima aduan dari masyarakat (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meresmikan gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wiranto pun memuji kemegahan gedung baru LPSK tersebut.

"Saya untuk hadir dan menyampaikan beberapa hal yang pertama tentunya menyampaikan selamat kepada keluarga besar LPSK yang telah akan meresmikan satu gedung baru, gedung yang sangat megah di suatu wilayah yang cukup luas," kata Wiranto saat meresmikan gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/9/2018).


Sebelum punya gedung yang baru, LPSK sering kali berpindah-pindah tempat ketika melaksanakan rapat dan kegiatan lainnya. Wiranto menyebut gedung baru LPSK ini lebih hebat dari pada kantor Kemenko Polhukam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang mendapatkan kantor yang saya lihat sudah lebih hebat dari kantor saya Kemenko Polhukam yang pasti. Itu ya karena lebih luas ya bukan cuma satu tingkat, ini 7 tingkat, halaman di sana cuma 3.000 m2, ini 5.000-an jadi lebih hebat. Alhamdulillah," ungkapnya.


Wiranto mengatakan memiliki gedung yang representatif merupakan syarat mutlak sebuah organisasi agar bisa berjalan dengan baik. Dia berharap dengan gedung yang baru tersebut LPSK mampu menjalankan tugasnya dalam melindungi saksi dan korban menjadi semakin baik.

"Dengan adanya gedung yang baru ini maka teman-teman kita dari LPSK bisa lebih mengembangkan organisasi ini sehingga bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan terutama bagi saksi dan korban," kata dia.


Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menjelaskan gedung baru LPSK ini dibangun secara bertahap sejak 2015. Dia mengatakan dengan diresmikannya gedung baru ini merupakan bukti keseriusan pemerintah mendukung LPSK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

"Keberadaan gedung ini tentu mempunyai makna luar biasa dan jadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam mendukung LPSK untuk memberikan layanan ke masyarakat khususnya yang jadi saksi dan korban tindak pidana. Dengan adanya gedung ini maka telah menumbuhkan kepercayaan sebagai lembaga pemerintah yang diberikan tugas dan fungsi wewenang untuk memberikan layanan saksi dan korban," ujar Abdul Haris. (ibh/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads