Bupati Rudi Erawan: Kalaupun Saya Terima Uang, Tak Terkait Jabatan

Bupati Rudi Erawan: Kalaupun Saya Terima Uang, Tak Terkait Jabatan

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 19:19 WIB
Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bupati Halmahera Timur nonaktif Rudi Erawan membantah tuntutan jaksa yang menyebutnya menerima suap terkait jabatannya. Jaksa sebelumnya menyebut Rudi menerima uang terkait jabatannya sebagai bupati lantaran mengusulkan Amran HI Mustary sebagai Kepala Balai Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

"Itu di luar tugas sebagai bupati. Secara eksplisit, apa yang saya lakukan sebagai Ketua DPD PDIP. Kalaupun saya terima uang dari Amran, nggak terkait kewenangan saya sebagai bupati. Maka pemberian hadiah atau janji haruslah dinyatakan tidak terbukti," kata Rudi membacakan pleidoinya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi mengaku pengajuan nama Amran sebagai Kepala BPJN IX merupakan usulan melalui partai, bukan dalam kapasitasnya sebagai bupati. "Komunikasi saya dengan PDIP terjadi setiap rapat, dalam acara partai, dalam kapasitas saya sebagai Ketua DPD Maluku Utara, bukan sebagai bupati. Jelas terlihat pengajuan nama Amran melalui partai, nggak ada sedikit pun gunakan jabatan saya sebagai bupati," imbuh Rudi.

Rudi dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Rudi diyakini jaksa KPK menerima suap Rp 6,3 miliar dari Amran.

Jaksa menyebut Rudi dan Amran saling kenal sejak 2009. Saat itu Amran menjabat Kadis PUPR Maluku Utara. Kemudian Amran berjanji kepada Rudi, jika nantinya berhasil menjabat Kepala BPJN IX Maluku dan Malut, ia akan mengusahakan program PUPR masuk ke Halmahera Timur. Amran juga berjanji akan memberi bantuan dana untuk keperluan Rudi. (yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads