"Berkas pidana Abu Tours memang sudah dilimpahkan dan Ketua PN telah siap menunjuk majelis hakimnya," kata pejabat humas PN Makassar, Bambang Nur Cahyono, di Makassar, Sulsel, Rabu (5/9/2018).
Pelimpahan dengan nomor surat B-427/R.4.107/EPP.2/08/2018 diterima pihak PN Makassar pada Kamis (30/8). PN kemudian meregistrasi perkara nomor 1235/Pid.B/2018/PN Mks, Senin (3/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Majelis hakim belum menetapkan jadwal sidangnya karena berkas baru diterima oleh majelis hakimnya," ucapnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Makassar melimpahkan berkas perkara Hamzah Mamba ke pengadilan.
"Sudah kita serahkan pada Senin kemarin ke pengadilan," kata Kasi Pidum Kejari Makassar Ulfadrian Mandalani.
Ulfa mengatakan pihaknya kini tinggal menunggu jadwal persidangan yang akan dikeluarkan oleh PN Makassar.
"Kita tunggu jadwalnya saja di pengadilan," ucapnya singkat. (tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini