Eks Anak Buah Nur Mahmudi Diperiksa Terkait Korupsi Pagi Ini

Eks Anak Buah Nur Mahmudi Diperiksa Terkait Korupsi Pagi Ini

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 05 Sep 2018 06:45 WIB
Foto: Nur Mahmudi Ismail. Dok. Istimewa
Jakarta - Penyidik Polresta Depok menggagendakan pemeriksaan terhadap tersangka di kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos. Pagi ini, pemeriksaan dijadwalkan terhadap Hary Prihanto.

"HP dijadwalkan (diperiksa) hari ini. Panggilannya pukul 10.00 WIB," ujar Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada detikcom, Rabu (5/9/2018).


Hary merupakan bekas anak buah Nur Mahmudi Ismail. Hary adalah Sekda Kota Depok ketika Nur Mahmudi menjabat sebagai Wali Kota Depok tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Hary, polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Nur Mahmudi. Nur Mahmudi maupun Hary, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.


"NMI dijadwalkan (diperiksa) Hari Kamis tanggal 6 September," imbuh Didik.

Pemeriksaan keduanya sebagai tersangka adalah untuk pertama kalinya. Sebelumnya, keduanya sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

Setelah melalui proses gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 20 Agustus 2018. Polisi juga telah mengajukan permohonan ke Ditjen Imigrasi untuk pencegahan keduanya ke luar negeri.



Saksikan juga video 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads