AJI: Vonis 7 Tahun Penjara Jurnalis Reuters Kemunduran Myanmar

AJI: Vonis 7 Tahun Penjara Jurnalis Reuters Kemunduran Myanmar

Erwin Dariyanto - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 21:56 WIB
Wa Lone (kiri) dan Kyaw Soe Oo (kanan) (Foto: REUTERS/Antoni Slodkowski)
Jakarta - 2 jurnalis Reuters Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28 tahun) divonis 7 tahun oleh pengadilan Myanmar. Vonis tersebut dianggap Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sebagai ancaman serius bagi kebebasan pers.

Dalam siaran yang diterima detikcom, Selasa (4/9/2018), AJI menilai, vonis ini sekaligus preseden buruk dan kemunduran besar bagi demokrasi Myanmar. AJI Indonesia berpendapat penting bagi Myanmar dan negara-negara lain di Asia Tenggara untuk memiliki pers bebas dan kebebasan berbicara, yang akan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

W Lone dan Kyaw Soe Oo divonis bersalah oleh pengadilan Myanmar atas tuduhan memiliki dokumen-dokumen resmi secara ilegal. Kedua jurnalis Reuters tersebut ditahan setelah bertemu dengan pejabat kepolisian di luar Kota Yangoon.

Mereka saat itu sedang menulis laporan tentang serangan militer di negara bagian Rakhine. Serangan tersebut mengakibatkan 650 ribuan warga Muslim Rohingya mengungsi ke Bangladesh sejak Agustus 2017 silam.

AJI Indonesia juga mendesak pihak-pihak berwenang di Myanmar agar menghormati hak 2 jurnalis Reuters tersebut dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis, termasuk kebebasan berekspresi mereka.

"Melalui pernyataan ini, kami juga menyatakan dukungan terhadap W Lone dan Kyaw Soe Oo, serta Reuters yang terus mengupayakan pembebasan mereka melalui upaya hukum di Myanmar. Kami juga menyerukan kepada organisasi dan individu di berbagai wilayah untuk mendukung kedua jurnalis Reuters sebagai bagian dari tindakan kolektif untuk menjaga kebebasan pers di Asia Tenggara," ujar Ketua AJI Abdul Manan.


(rvk/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads