"Insiden kaca pecah terjadi tadi pagi bermula dari warga yang berdesak - desakan. Karena memang sangat menumpuk," kata Yudi Yudiawan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang saat dikonfirmasi detik via telelon, Selasa (4/9/2018).
Yudi bercerita insiden itu bermula dari kekacauan antrean di kantor Disdukcapil. Warga yang tidak tertib mengantre, saling serobot karena lama menunggu. "Bayangkan saja antrean dimulai sejak subuh. Bahkan ada yang datang sejak jam 3 pagi," ungkap Yudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi mengaku, pihaknya sampai kewalahan karena keterbatasan personel dan peralatan. "Kita hanya punya 6 alat cetak dan pegawai di kita hanya berjumlah 47 orang. Tentu kewalahan karena dalam sehari, antrean bisa mencapai 1200 sampai 1500 orang," tutur Yudi.
Lamanya antrean dirasakan oleh Paizul (27). Warga Desa Klari, Kecamatan Klari itu membutuhkan waktu hingga 11 jam untuk mendapat sekeping e-KTP. "Saya mengantre jam 6 pagi dapat kartu jam 5 sore," tuturnya.
Paizul sengaja datang sejak pagi dengan harapan mendapat nomor antrean awal, namun rupanya meski datang jam enam pagi, ia mendapat antrean nomor 948. "Saya kira bakal dapat antrean awal tapi rupanya kebagian nomor 948," tuturnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini