PDIP: Kembalikan Barang Kemenpora, Roy Suryo!

PDIP: Kembalikan Barang Kemenpora, Roy Suryo!

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 18:45 WIB
Eva Kusuma Sundari (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Ribuan aset negara milik Kemenpora masih berada di tangan eks Menpora, Roy Suryo. PDIP meminta Roy mengembalikan barang-barang tersebut.

Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan Roy memang sebaiknya mengembalikan barang milik Kemenpora. Hal tersebut agar pernyataan Roy yang terkesan menyerang Kemenpora karena kerap mengkritik Asian Games tak menjadi bumerang bagi Waketum Partai Demokrat itu.

"Dalam politik memang core business-nya soal integritas dan reputasi. Jadi sebaiknya kembalikan saja barang-barang supaya tidak merusak reputasi dan menjadi faktor yang mematahkan statement-statement beliau," ujar Eva kepada detikcom, Senin (4/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Eva tak sependapat bila langkah Kemenpora meminta Roy mengembalikan aset negara disebut lantaran kritik Roy terhadap Asian Games 2018.

"Beda isu sebenarnya, tapi kritikan yang sebenarnya sah saja menjadi tidak legitimate karena kasus panci. Dalam ekspresi Jawa: ojo galak nek cluthak (jangan galak tapi lancang)," ucap Eva.

Kemenpora mengingatkan Roy Suryo segera mengembalikan barang-barang milik negara yang digunakan semasa menjabat Menpora. Total ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan.

"Wajib, wajib kembalikan," ujar Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.


Hingga saat ini belum ada keterangan dari Roy Suryo. detikcom sudah mencoba menghubungi lewat telepon dan pesan WhatsApp tapi tidak ada respons.

Namun Roy pernah merespons soal pengembalian barang ini saat isu tersebut berembus pada 2014 dan 2016.

"Nggak ada itu, itu isu. Buat apa itu saya bawa," kata Roy, yang tertawa terbahak mendengar isu miring itu saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/10/2014).


Roy Suryo Nyinyir soal Asian Games, Ini Balasan Pedas Kubu Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]


PDIP: Kembalikan Barang Kemenpora, Roy Suryo!
(gbr/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads