JK Soal Polemik Eks Koruptor Nyaleg: Kan Sudah Dibilang Tunggu MA

JK Soal Polemik Eks Koruptor Nyaleg: Kan Sudah Dibilang Tunggu MA

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 17:48 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Larangan mantan narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau nyaleg berpolemik lantaran hanya berlandas pada Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018. Di sisi lain, Bawaslu meloloskan para mantan koruptor itu nyaleg karena memang larangannya tidak diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada akhirnya, pro dan kontra muncul. Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar polemik itu berakhir dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

"Nunggulah MA. Kan mereka sudah bilang nunggu MA," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau MA memutuskan sesuatu, maka Bawaslu dan KPU akan ikut MA," sambung JK.




Sebelumnya, pemerintah meminta MA mempercepat putusan gugatan PKPU yang mengatur larangan mantan koruptor nyaleg. Pemerintah tak ingin tahapan pemilu terganggu karena persoalan pencalegan.

"Sudah ada kesepakatan dari perbincangan tadi. Pada akhirnya semua pihak akan meminta ke Mahkamah Agung untuk melakukan percepatan putusan terhadap permintaan untuk dapat memutuskan apakah keputusan KPU (lewat) PKPU itu ditolak atau dibenarkan. Kuncinya di MA," kata Menko Polhukam Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

Kesepakatan diambil dalam rapat yang dihadiri Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua DKPP Harjono, dan eks Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie. (nvl/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads