Kartel Narkoba Bakar Sekeluarga, Kerabat Korban: Bakar Pelaku!

Kartel Narkoba Bakar Sekeluarga, Kerabat Korban: Bakar Pelaku!

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 09:08 WIB
Foto: Rumah dibakar kartel narkoba (topik/detikcom)
Makassar - Rekontruksi pembakaran 1 keluarga oleh kartel narkoba di Makassar, Sulsel, digelar di Mapolrestabes Makassar. Rekonstruksi dimulai, keluarga korban sudah mendatangi lokasi dan mencari pelaku Daeng Ampuh cs.

Pantauan di lapangan, Selasa (4/9/2018), polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi rekonstruksi. Beberapa bangunan telah diberikan poster untuk menggambarkan lokasi kejadian sebenarnya.

Beberapa barang bukti berupa motor juga telah dipasang. Rencananya, rekonstruksi ini akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA.

Di luar garis polisi, berkumpul beberapa orang yang mengaku kekuarga korban. Mereka mencari Daeng Ampuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mana Daeng Ampuh, keluarkan," teriak salah seorang keluarga, Rosdiana.

"Bakar saja pelaku. Kenapa harus takut," sambungnya lagi

Selain berteriak, mereka juga berani mencabut garis polisi dan hendak menerobos masuk. Namun tindakan mereka langsung dicegah oleh polisi yang berjaga.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Diari Astetika mengatakan rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian untuk mengindari mengamuknya warga.

"Berbahaya kalau di lokasi kejadian kota gelar rekonstruksi," ucapnya.

Kasus pembakaran 1 kelaurga ini terjadi pada 6 Agustus lalu. Daeng Ampuh memberikan perintah untuk menghabisi Fahri dengan cara membakar rumah keluarganya di Jalan Tinumbu, Makassar. Atas kejadian ini, 6 orang tewas terbakar. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads