Golkar Soal Kasus PLTU Riau-1: Kami Hargai Proses Hukum KPK

Golkar Soal Kasus PLTU Riau-1: Kami Hargai Proses Hukum KPK

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 04 Sep 2018 00:27 WIB
Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Partai Golkar memastikan akan mematuhi proses hukum terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Termasuk apabila ada dana yang diduga mengalir ke Munaslub Golkar.

"Ya saya belum ada tanggapan, tapi biarkan berproses nanti lebih jelasnya tanyakan Pak Ace karena dia yang tahu persis masalah itu," kata Sekjen Golkar Lodewijk Fredrich di Posko Cemara, Jl. Menteng, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).


Lodewijk mengatakan Golkar akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Dia menyebut Golkar menghormati kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita hargai proses hukum yang berlaku, kita hargai apa yang akan dilakukan oleh KPK ya, kita sesuaikan saja ya kemudian secara resmi terkait dengan masalah ini biar Pak Ace. Tapi intinya Partai Golkar sangat menghormati upaya langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK," jelas dia.

Meski begitu, Lodewijk tetap optimistis masalah ini tidak akan mengganggu elektabilitas Golkar di Pileg mendatang. Sebab, para kader sudah fokus terhadap target yang dipatok untuk Pileg 2019.

"Kalau dikatakan itu mengganggu ya kita tetap menangkap ke depan, saat orang sudah mulai sprint dia tidak melihat kiri atau kanan lagi, dia fokus pada target," ucapnya.


Sebelumnya, sebagian uang hasil tindak pidana korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 disebut mengalir ke Partai Golongan Karya. Jika itu terbukti, KPK mengatakan Golkar bisa terjerat pidana korporasi.

"Kalau itu (dugaan aliran dana) kita bisa buktikan, itu (ditetapkan sebagai tersangka korporasi) bisa. Tapi, sampai sekarang belum. Sampai sekarang belum ada pembuktian itu dipakai atau tidak. Masih dalam pengembangan. Bisa saja," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/9).


Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan ini. Mereka adalah Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pengusaha Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Selain itu, Eni juga sempat menyatakan ada aliran dana yang mengalir untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, hal itu dibantah oleh Ketum Golkar Airlangga Hartarto.



(ams/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads