Berkas Kasus Narkoba Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Narkoba Richard Muljadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 18:34 WIB
Foto: Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Richard Muljadi Pakai Kokain (Nadia Permatasari/detikcom)
Jakarta - Polisi telah merampungkan berkas kasus Richard Muljadi, yang tertangkap memakai kokain dalam toilet di restoran kawasan SCBD, Jakarta. Berkas pun telah dikirimkan ke kejaksaan.

"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi (tahap 1)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Senin (3/9/2018).

Menurut Argo, berkas dilimpahkan ke kejaksaan sekitar pukul 11.30 WIB siang tadi. Polisi saat ini masih menunggu penelitian jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, Richard juga telah mengajukan rehabilitasi narkoba ke polisi. Keputusan rehab akan ditentukan dari hasil assessment. Richard sendiri belum di-assessment.

Richard sebelumnya ditangkap dalam toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8) dini hari. Richard diduga telah mengisap kokain di layar ponsel dan dolar Australia.

Richard saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengal UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1a.


(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads