Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg, DKPP Diminta Turun Tangan

Bawaslu Loloskan Eks Koruptor Nyaleg, DKPP Diminta Turun Tangan

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 03 Sep 2018 16:43 WIB
DKPP diminta turun tangan mengoreksi Bawaslu. (Dwi/detikcom)
Jakarta - Koalisi untuk pemilu berintegritas mendatangi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka datang untuk meminta DKPP mengingatkan Bawaslu melakukan koreksi terhadap putusan Panwaslu.

"Kami juga berharap DKPP mengingatkan Bawaslu untuk melakukan koreksi. Karena, menurut UU, Bawaslu pusat bisa melakukan koreksi putusan di daerah," kata Hadar Nafis Gumay di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Koalisi pemilu berintegritas ini terdiri atas beberapa LSM dan pegiat pemilu. Hadar mengatakan pihaknya sangat perduli terhadap keputusan Panwaslu yang meloloskan eks napi korupsi sebagai bacaleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami agak concern tentang Bawaslu dan KPU, khususnya hasil putusan Bawaslu di daerah kami hitung ada 12 (mantan eks korupsi yang diloloskan). Hari ini ada 5-6 yang akan membacakan putusan," kata Hadar.

Hadar mengatakan seharusnya Bawaslu dalam putusannya melihat apakah KPU telah menjalankan peraturan KPU (PKPU). Namun bukan mempermasalahkan isi PKPU tersebut.

"Kami anggap ini mengkhawatirkan, Bawaslu seharusnya memperhatikan KPU sudah melaksanakan sesuai PKPU atau tidak, bukan mempermasalahkan PKPU-nya," kata Hadar.

Dia berharap DKPP menyelesaikan situasi ini. DKPP juga diminta mengingatkan Bawaslu agar dapat bekerja sama dengan KPU terkait eks napi korupsi ini.

"Jadi kami datang ini berharap betul, DKPP bisa mengambil peran dari situasi ini. Perannya seperti apa, saya dengar juga mau mengajak bertemu, kemudian ingatkan para penyelenggara ini untuk kerja bareng, bukan salah-salahan," tuturnya.

Kedatangan koalisi untuk pemilu berintegritas ini ditemui oleh Ketua DKPP Harjono serta anggota DKPP Ida Budhiati dan Alfitra Salam. Ida mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan KPU dan Bawaslu.

"Terima kasih teman-teman koalisi masyarakat yang tujuannya mulia agar pemilu kita semakin berintegritas, diisi oleh calon-calon terpilih yang bersih. Terkait diskursus Bawaslu dan KPU, DKPP memandang perlu memandang komunikasi antara KPU dan Bawaslu sesuai dengan UU Pemilu," kata Ida.

Ida mengatakan nantinya komunikasi ini akan dilakukan dengan cara melakukan pertemuan tripartit, antara DKPP, KPU, dan Bawaslu. Menurutnya, pertemuan ini diagendakan pada 5 September 2018.

"Dalam tripartit nanti, sesuai konvensi, DKPP memang concern pada diskusi, dengan KPU dan Bawaslu tentang suatu isu agar tata kelola pemilunya baik. Forum (tripartit) ini nantinya akan dilakukan tanggal 5 (September)," tuturnya. (dwia/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads