"Kapolri sudah perintahkan Kabareskrim baru untuk meneliti kasus itu lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Setyo menjelaskan tujuan berkas dibuka adalah untuk diteliti kembali oleh penyidik. "Kita akan buka lagi berkas perkara itu lagi. Ini baru ada perintah baru dari Kapolri ke Kabareskrim untuk meneliti kasus Munir."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito sebelumnya menyampaikan telah meminta Irjen Arief meneliti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Penelitian itu untuk mencari tahu perlu atau tidaknya kasus tersebut untuk dikembangkan setelah Pollycarpus Budihari Prijanto bebas.
"Nanti saya akan minta kepada Pak Kabareskrim yang baru untuk melakukan penelitian kasus itu. Apakah kasus itu masih bisa untuk dikembangkan atau memang sudah seperti itu," kata Tito di lingkungan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (31/8).
Simak Juga Cerita Pollycarpus soal Kejanggalan Pengungkapan Kasus Munir:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini