Jumat Keramat, Idrus Marham Ditahan KPK

Jumat Keramat, Idrus Marham Ditahan KPK

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 31 Agu 2018 18:25 WIB
Idrus Marham ditahan KPK. (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Idrus Marham resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Mantan Menteri Sosial itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus suap PLTU Riau-1.

Dari pantauan, Idrus tampak keluar dari lobi KPK pada pukul 18.24 WIB, Jumat (31/8/2018). Dia tampak dikawal masuk ke mobil tahanan.

"Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling K4," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.


Tonton juga 'Idrus Marham Berompi Oranye di Jumat Keramat!':

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]

Idrus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut KPK, Eni--yang saat ditangkap menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR--menerima uang dari Kotjo.

Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang disebut tergabung dalam konsorsium yang bakal menggarap proyek PLTU Riau-1. Eni disebut KPK menerima Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar sekitar Maret dan Juni 2018.

Uang itu merupakan bagian dari USD 1,5 juta yang disebut KPK dijanjikan Kotjo pada Eni. Janji serupa disebut KPK diterima Idrus. Selain itu, Idrus diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.




Tonton juga 'KPK: Idrus Dijanjikan Jatah Duit US$ 1,5 Juta':

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads