Komisioner KPU Dompu, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Suherman mengakui hal tersebut. Bukti penolakan warga tersebut terjadi saat petugas melakukan coklit data pemilih. Mereka menolak karena tidak ingin berpartisipasi dalam pemilu.
"Ada sebagian kecil warga di Desa O'o dan Desa Katua. Mereka menolak untuk didata karena ideologi, mereka tidak mau menggunakan hak pilihnya," ujar Herman kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ditolak didata, warga di dua desa tersebut akhirnya mau didata setelah diberi pemahaman oleh petugas tentang pendataan yang dilakukan.
"Urusan memberikan hak pilih itu menjadi urusan di TPS. Yang jelas, pendataan itu dilakukan untuk memutakhirkan data pemilih," ungkapnya.
Herman menjelaskan jumlah pemilih yang masuk DPT di Kabupaten Dompu sebanyak 160.748 pemilih, termasuk pemilih dari dua desa yang menolak berpartisipasi dalam Pemilu 2019. (rvk/asp)