Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam momen ini memberi catatan. Dia menggarisbawahi tentang pentingnya singkronisasi kelembagaan atau pengorganisasian di tingkat kabupaten/kota. Kabupaten/kota, kata Sultan harus bisa mengaplikasikan masalah anggaran dan kelembagaan.
"Saya nunggu kesediaan tingkat II, bagaimana bisa mengaplikasikan, baik masalah anggaran maupun masalah pengorganisasian kelembagaan, karena kita kan tergantung kabuhpaten/kota,"kata Sri Sultan HB X di kantor Gubernur DIY, Jumat (31/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara saat ditanya kabupaten kota mana yang paling baik melaksanakan Keistimewaan DIY, Sultan mengaku kesulitan untuk menilai. Baginya yang terpenting adalah tidak sampai melanggar hukum.
"Untuk menilai itu susah ya, yang penting itu kan tidak melanggar hukum," kata Sultan HB X.
Asisten Keistimewaan DIY, Didik Purwadi mengatakan pola hubungan antara Pemda DIY dengan kabupaten kota, hubungan Pemda DIY dengan Keraton dan Puro Pakualaman, pola hubungan Pemda DIY dengan pemerintah desa akan segera diatur dengan Pergub. Pihaknya mengatakan, untuk dana keistimewaan DIY yang diterima terus mengalami kenaikan.
"Danais naik terus, tahun kemarin Rp 800 miliar, tahun ini Rp 1 triliun, tahun depan Insyaalloh Rp 1,2 triliun, ini perlu disyukuri supaya bisa maksimal sesuai tujuan keistimewaan yang 5 tujuan itu," kata Didik Purwadi di kantor Gubernur DIY.
Dalam Undang-undang Keistimewaan mengatur 5 aspek kestimewaan DIY, yaitu mekanisme pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan penetapan di DPRD, kelembagaan pemerintah DIY, pertanahan, kebudayaan dan tata ruang. Pemda DIY menyiapkan kebijakan umum keistimewaan yaitu kebijakan perencanaan strategi keistimewaan 2017-2022.
Diwawancara terpisah, Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais) merupakan masalah yang menjadi sorotan. Terutama terkait pemanfaatan agar bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Selama ini Danais seolah hanya menumpuk pada bidang kebudayaan.
"Problem yang sering mendapat sorotan di dewan dari tahun ke tahun terkait dengan pemanfaatan Danais. Ukuran peningkatan kesejahteraannya seperti apa, sudah tahun kesekian peningkatanya belum progresif. Kemudian juga problem di dalam perencanaanya," kata Arif Noor Hartanto di DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta.
Banyak elemen masyarakat yang sampai saat ini belum bisa menikmati Danais. Masih banyak yang belum mendapatkan kesempatan yang sama seperti kelompok masyarakat lainya.
"Itu kan harus dicermati bersama," katanya.
Menurutnya, Danais seharusnya bisa berimplikasi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat DIY meski tidak secara langsung. Misalkan dalam hal tata ruang yang didanai dengan Danais sehingga bisa berdampak secara ekonomi.
"Dewan mendorong pemanfaatan yang taat azas tapi memberikan efek nendang untuk peningkatan kesejateraan," kata Inung, panggilan akrab Arif Noor Hartanto.
Inung menilai penggunaan Danais paling besar untuk kebudayaan kemudian tata ruang seperti penataan Malioboro, JJLS dan lainya.
Selain masalah pemanfaatan, Dewan juga menyorot soal pengelolaan Danais. Dewan mendorong adanya pengelolaan Danais yang lebih transparan dan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh berbagai elemen masyarakat. Sedangkan sejauh ini DPRD tidak terlibat dalam perencanaan Danais.
"Pakar mengatakan ketika tidak ada aturan dan tidak ada larangan, kenapa tidak kemudian eksekutif mengajak legislatif untuk berkomunikasi. Jangan sampai ada kesan seperti ada yang disembunyikan," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini