"Kalau saya menyarankan untuk dipermanenkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecepatan yang ada di wilayah ganjil genap antara 20-30 km/jam. Kemudian terjadi perpindahan moda transportasi yang tadinya memakai kendaraan pribadi menjadi ke kendaraan umum," jelas Yusuf.
Meski demikian, Yusuf mengakui ada penurunan kecepatan di wilayah selain perluasan ganjil genap. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak signifikan.
"Yang ini terjadi penurunan 2-3 persen. Berarti kan ini lebih untung karena adanya suatu ganjil genap," ucapnya.
Usai Asian Games, Jakarta Lanjutkan Kebijakan Ganjil-Genap? Simak Videonya:
(fdu/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini