"Wong Andi Arief yang bicara saja tidak berhasil dipanggil kok bisa bisanya mereka mengambil kesimpulan seperti itu," ujar Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago kepada detikcom, Jumat (31/8/2018).
Menurut Irma, seharusnya Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Polri untuk menuntaskan dugaan mahar itu. Kerja sama itu untuk memastikan dugaan mahar tersebut benar adanya atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan Bawaslu memutuskan dugaan mahar Rp 1 triliun dari Sandiaga Uno ke PAN dan PKS tak dapat dibuktikan adalah mereka tidak bisa mendapat keterangan dari Andi Arief selaku saksi kunci. Andi Arief menyebut Bawaslu pemalas.
"Komentar saya, Bawaslu nggak serius dan pemalas," kata Andi Arief kepada detikcom, Jumat (31/8).
Andi menduga Bawaslu tak serius mengungkap dugaan politik uang tersebut. Padahal, kata Andi, Bawaslu bisa terbang ke Lampung demi mendengarkan keterangan darinya.
(mae/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini