Nur Mahmudi Ismail, Dulu 'Tabrak Lari' Kini Tersangka Korupsi

Infografis

Nur Mahmudi Ismail, Dulu 'Tabrak Lari' Kini Tersangka Korupsi

Sudrajat - detikNews
Kamis, 30 Agu 2018 18:12 WIB
Foto: Luthfy Syahban
Jakarta - Polres Depok menetapkan mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi pelebaran jalan di Jalan Nangka, Depok pada 2015. Kerugian sekitar Rp 10 miliar.
(jat/jat)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads