"KPK telah melakukan penggeledahan di Medan pada 3 lokasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Baca juga: KPK Geledah PN Medan |
Lokasi pertama adalah rumah hakim Merry Purba yang digeledah pada Rabu (29/8) pukul 21.00 WIB sampai 22.00 WIB kemarin. Kedua, Pengadilan Negeri Medan yang digeledah sejak pukul 23.00 WIB kemarin malam hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan 4 orang tersangka yakni Merry Purba, serta Helpandi, panitera pengganti pada PN Medan. Kemudian sebagai tersangka pemberi suap yakni Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan (HS).
Suap dengan total duit SGD 280 ribu ini terkait dengan vonis Tamin Sukardi di PN Medan pada Senin (27/8). Kasus Tamin di PN Medan disidangkan oleh Merry Purba.
Tonton juga 'Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Diberhentikan Sementara':
(haf/idh)