Bukan Cuma PN Medan, KPK Juga Geledah Rumah Hakim Merry Purba

Bukan Cuma PN Medan, KPK Juga Geledah Rumah Hakim Merry Purba

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 30 Agu 2018 17:22 WIB
Foto: Suasana di PN Medan, Kamis (30/8/2018). (Resi Erlangga-detikcom)
Medan - KPK menggeledah 3 lokasi di Medan terkait kasus dugaan suap hakim adhoc Tipikor Medan, Merry Purba. Selain PN Medan, rumah Merry Purba juga digeledah.

"KPK telah melakukan penggeledahan di Medan pada 3 lokasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).


Lokasi pertama adalah rumah hakim Merry Purba yang digeledah pada Rabu (29/8) pukul 21.00 WIB sampai 22.00 WIB kemarin. Kedua, Pengadilan Negeri Medan yang digeledah sejak pukul 23.00 WIB kemarin malam hingga pukul 06.00 WIB pagi tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga, dari siang masih berjalan rumah dan kantor tersangka TS (Tamin Sukardi)," ucap Febri.


KPK telah menetapkan 4 orang tersangka yakni Merry Purba, serta Helpandi, panitera pengganti pada PN Medan. Kemudian sebagai tersangka pemberi suap yakni Tamin Sukardi dan Hadi Setiawan (HS).

Suap dengan total duit SGD 280 ribu ini terkait dengan vonis Tamin Sukardi di PN Medan pada Senin (27/8). Kasus Tamin di PN Medan disidangkan oleh Merry Purba.



Tonton juga 'Tersangka Suap, Hakim Merry Purba Diberhentikan Sementara':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads