"Kita mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Jakarta-Palembang, tolong tahan diri untuk tidak melaksanakan aksi unjuk rasa demi kepentingan publik, persatuan, dan kesatuan bangsa. Ini harapan kita," kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8/2018).
Tito mengatakan ada beberapa alasan dia meminta masyarakat tidak melakukan demonstrasi. Selain itu, Kapolda Metro Jaya sudah mengeluarkan maklumat melarang adanya unjuk rasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di antaranya tidak mengganggu ketertiban publik kemudian mengindahkan etika dan moral. Artinya nggak boleh menghujat. Kemudian ketiga, harus menghargai hak asasi dan kebebasan orang lain. Kemudian keempat, harus menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa," sambung Tito.
Polisi pun bisa membubarkan demonstrasi jika melanggar beberapa hal yang telah disebut. Hal itu pun telah diatur dalam UU nomor 9 tersebut.
"Sanksinya di Pasal 15 UU 9 Tahun 1998, yang melanggar pasal 6 itu dapat dibubarkan. Jadi, kemerdekaan menyampaikan pendapat atau unjuk rasa, demo tidak bersifat absolut semau-maunya," kata Tito.
Tito melihat Asian Games menjadi pembentuk citra Indonesia di mata negara lain. Maka, itu tidak boleh rusak karena terjadi demonstrasi.
"Ini di mana Asian Games, kita mempertaruhkan nama bangsa. Maka, demi kepentingan publik, bangsa, dan negara, ada aturan hukum dimana Kapolda dapat mengeluarkan maklumat. Maklumat ini sudah dikeluarkan Kapolda Metro Jaya untuk tidak melaksanakan aksi dan demo selama Asian Games," ucap Tito.
Sementara itu, seremoni penutupan Asian Games 2018 akan dilakukan di Jakarta pada 2 September 2018. Sebanyak 9.422 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda akan disiagakan untuk berjaga.
(aik/mea)