Hakim Ad Hoc Tipikor Medan yang Kena OTT Tiba di KPK

Hakim Ad Hoc Tipikor Medan yang Kena OTT Tiba di KPK

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 29 Agu 2018 09:34 WIB
Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba, tiba di KPK.Foto: Haris Fadhil/detikcom
Jakarta - Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan, Merry Purba, tiba di KPK. Dia merupakan salah satu hakim yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Merry tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018), sekitar pukul 09.00 WIB. Dia tak banyak bicara saat masuk ke lobi KPK.


"Saya belum tahu apa-apa," ucapnya saat ditanya soal penangkapannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga tak menjawab lugas saat ditanya apakah penangkapan dirinya terkait persidangan dengan terdakwa Tamin Sukardi atau bukan. "Sementara belum," ucapnya.

KPK mengamankan 8 orang saat OTT di Medan, Selasa (28/8) kemarin. 4 di antaranya adalah hakim, yaitu Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, Sontan Merauke, dan Merry Purba. Sementara 1 lagi merupakan pengusaha Tamin Sukardi.


Hakim Wahyu merupakan pengadil yang memvonis Meliana (sebelumnya ditulis Meiliana) dalam kasus protes volume azan. Dalam OTT, KPK menyita uang dolar Singapura sebagai barang bukti.

Sebelum Merry, ada 4 orang yang sudah tiba lebih dulu di KPK dini hari tadi. Di antara keempat orang itu ialah Tamin dan Marsudin.


Simak Juga 'Hakim Terkena OTT KPK Lagi, Jatuhkan Nama MA':

[Gambas:Video 20detik]

(HSF/aan)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads