"Ada tiga anggota, yang paling depan pakai rompi anggota Polres Bantul, dinas di Polsek Kretek. Pagi tadi sudah dipanggil untuk diperiksa Propam, pemeriksaan masih berjalan di kantor," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan saat dihubungi detikcom, Rabu (28/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, atau lainnya, nanti bisa dijatuhi sanksi, hukuman disiplin atau hukuman yang sesuai dengan tingkat pelanggaran," terangnya.
Sementara untuk dua anggota lain yang ikut berpose menginjak bangkai hiu, Sahat menyebutkan bukan kewenangan Polres Bantul untuk memeriksa.
"Kalau dari seragamnya, kemungkinan anggota Polair Polda DIY. Nanti itu kewenangan atasannya langsung, kalau kami hanya berwenang menindak anggota jajaran Polres Bantul saja," imbuhnya.
(imk/imk)