"Saat mereka naik, kondisi ikan hiu itu sudah mati. Jadi bukan ketika hiu itu masih hidup, tapi kondisinya sudah mati," kata Kapolres Bantul, AKBP Sahat M Hasibuan saat dihubungi detikcom, Selasa (28/8/2018).
Sahat mengungkapkan tiga oknum polisi itu merupakan anggota Polsek Kretek dan Polair Polda DIY. Saat ini tiga oknum polisi itu sedang diperiksa oleh Provos Polda DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu anggota kami, dari Polsek Kretek. Dia yang pose paling depan pakai rompi, sedangkan dua di belakangnya kalau dari seragamnya kemungkinan anggota Polair Polda DIY. Khusus anggota Polsek, pagi tadi sudah dipanggil Propam, untuk anggota Polair itu kewenangan atasannya langsung," jelasnya.
Polda DIY telah meminta maaf kepada masyarakat terkait ulah tiga oknum anggotanya berpose menginjak bangkai ikan hiu. Permintaan maaf itu diunggah dalam akun twitter resmi Polda DIY, @PoldaJogja.
"Terkait kejadian tiga Anggota kami yang tertangkap kamera sempat menaiki ikan hiu tutul mati tersebut, kami memohon maaf. Tidak ada maksud tertentu atas peristiwa tersebut," bunyi tweet akun @PoldaJogja, saat dilihat detikcom, Selasa (28/8/2018), pukul 08.41 WIB. (sip/sip)