Pengelola Apartemen Depok Diperiksa Terkait Prostitusi

Pengelola Apartemen Depok Diperiksa Terkait Prostitusi

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 28 Agu 2018 12:13 WIB
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Matius Alfonso (Foto: Matius Alfonso/detikcom)
Jakarta - Polresta Depok memanggil pengelola Apartemen Margonda Residence terkait praktik prostitusi. Polisi ingin mengetahui apakah ada keterlibatan pengelola dalam praktik prostitusi itu.

"Sejauh ini pemeriksaan dimintain keterangannya di unit PPA, sejauh mana keterlibatannya sebagai pengelola tempat," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, Selasa (28/8/2018).

Pengelola berinisial AW diperiksa Senin (27/8) kemarin. Polisi mendalami sejauh mana pengetahuan pengelola terkait prostitusi yang terjadi beberapa kali di apartemen tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kalau sisi niatnya, lalu dia mengetahui, lalu dia mendapat bayaran ya itu pasti kena pasal, permasalahannya kita belum tahu ini sampai sejauh mana," kata Bintoro.

Bintoro tidak mengungkap hasil pemeriksaan. Polisi akan menindak pengelola jika mengetahui atau turut serta dalam praktik tersebut.

"Iya kalau seandainya pengelola mengetahui dan turut serta dalam hal itu ya pasti kena lah. Cuma permasalahannya sepintas yang saya ketahui bahwa kalau sudah apartemen itu ya tanggung jawab perorangan, itu yang sulitnya, sebetulnya fungsi apartemen itu kan penghunian untuk tempat tinggal bukan untuk disewakan," terang Bintoro.


Pengelola mengaku tidak tahu-menahu terkait adanya praktik prostitusi tersebut. Pengelola juga menyerahkan tanggung jawab unit kepada pemilik.

"Mereka pengelola hanya (mengurus) listrik, air, sampah dan maintenance aja. Kalau ada mati listrik atau mati air nah mereka yang perbaiki," ucapnya.

Pengelola mengaku telah membuat peraturan ketat terkait penggunaan unit apartemen.


"Pengelola itu sudah ada teguran, bahkan sudah menempelkan imbauan di mading apartemen ke 2.000 pemilik apartemen, dan teguran langsung ke pemilik kamar. Jadi masih kita anggap sebagai saksi ini pengelola, kita nantinya juga akan memanggil pemilik kamar," tuturnya.


Saksikan juga video 'Penggerebekan Praktik Prostitusi di Apartemen Kalibata City':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads