"Kami perlu melihat, mengklarifikasi, dan memverifikasi ketika ada informasi-informasi terkait dengan aliran dana. Apakah aliran dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka atau aliran dana untuk kepentingan kegiatan partai politik atau aliran dana terkait dengan kontestasi politik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal tersebut tentu perlu kami mintakan verifikasi kepada sejumlah saksi misalnya dan pada bukti-bukti yang lain karena satu keterangan saksi belum bisa berdiri sendiri," ucap Febri.
"Sejauh ini belum ada informasi terkait dengan jadwal pemeriksaan (Ketum Golkar Airlangga Hartarto) tersebut nanti," sambungnya.
Sebelumnya, dugaan aliran duit Rp 2 miliar ke Munaslub Golkar diungkapkan pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution. Eni merupakan tersangka KPK yang diduga menerima suap dari Kotjo terkait PLTU Riau-1. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR, yang juga disebut menjabat bendahara saat munaslub itu.
Kemudian, eks Ketum Golkar Setya Novanto juga mengaku mendengar adanya aliran duit tersebut. Pemberian duit untuk Munaslub Golkar ini juga dibenarkan oleh Eni Saragih.
"Yang pasti tadi ada ya, mungkin saya terima Rp 2 miliar, itu saya terima ada sebagian ke saya. Ini kan untuk Munaslub Golkar," kata Eni setelah diperiksa di gedung KPK. (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini