"Itu sekitar tiga bulanan, awalnya kita dapat informasi dari masyarakat," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Sabilul Alif saat dihubungi detikcom, Senin (27/8/2018).
Warung kopi itu digerebek Polsek Rajeg dan Polresta Tangerang dini hari tadi, setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas di warung kopi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan itu rupanya bukan cuma isapan jempol semata. Polisi menemukan pasangan yang bukan suami-istri berada di dalam bilik kamar di warung tersebut tengah tidur berdua.
"Meskipun saat diamankan dalam keadaan berbusana, tetapi mereka berada di dalam kamar berduaan, sehingga kami amankan," ucapnya.
Sang pemilik warung, YR juga ikut diamankan. Wanita berusia 45 tahun itu awalnya mengelak telah menyediakan praktik prostitusi.
"Saat ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengetahui seberapa lama praktik prostitusi itu," tuturnya.
(mei/bpn)