"Ekspresi-ekspresi itu tidak perlu ditakuti dan dianggap berlebihan," kata Ketua DPP PD Didik Mukrianto kepada detikcom, Senin (27/8/2018).
Didik berharap tak ada penyempitan demokrasi. Ia meminta pemangku kekuasaan dan aparat bijaksana dalam menyikapi perbedaan politik yang ada di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi pemegang kekuasaan dan juga aparat juga harus bijak dalam menyikapi kebebasan berekspresi, menggunakan kekuasaan harus adil dan sepatutnya, karena kekuasaan dan aparat itu amanahnya dari seluruh rakyat Indonesia, bukan dari pribadi atau kelompok," ujarnya.
Didik menyebut tiap warga negara memiliki kebebasan berekspresi, sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. Anggota DPR itu pun menilai gerakan #2019GantiPresiden tak berlawanan dengan hukum.
"Wajar dan normal, sehingga ekspresi masyarakat untuk melakukan penggantian presiden di Pilpres 2019 adalah legal dan dihormati, demikian juga bagi masyarakat yang ingin memastikan keberlanjutan incumbent yang didukung bisa juga untuk meyakinkan rakyat," jelas Didik.
Seperti diketahui, sejumlah deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa kota mendapat penolakan dari warga setempat. Aktivis gerakan itu, Ahmad Dhani, mendapat penolakan di Surabaya, Minggu (26/8), sedangkan Neno Warisman ditolak di Pekanbaru dan Ratna Sarumpaet mendapat penolakan di Bangka Belitung pada Sabtu (25/8).
Simak Juga 'Massa Pro dan Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden Bentrok':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini