Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/8/2018) malam atau sekitar pukul 22.30 WIB. Gun Gun Gunawan terlibat adu mulut dengan seorang pemuda yang tak ia kenal di sebuah acara ulang tahun salah satu grup band di Kp. Cipatuguran Rt. 002/006 Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Ketika acara selesai. Tiba-tiba pelaku yang belakangan ketahui bernama Rehan menghampiri korban dan langsung menendang. Saat korban terjatuh pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam jenis golok ke bagian belakang kepala Gun Gun
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbekal ciri-ciri yang diberikan korban, pelaku tertangkap dalam waktu cepat. Pelaku Rehan Muhammad warga Desa Tonjong, Kecamatan Palabuhanratu.
"Dari tangan pelaku kita amankan sebilah golok sepanjang 20 cm yang diduga dipakai pelaku untuk melukai korban. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu," tandas Sunarto. (sya/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini