Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan soal pengangkapan Fariz RM itu. Penyanyi lagu Sakura itu ditangkap pada Jumat (24/8) kemarin di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca juga: Fariz RM Ditangkap Lagi Terkait Sabu |
"Pada hari Jumat tanggal 24 Agustus 2018 sekira pukul 09.45 WIB, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di bawah pimpinan Kasat Narkoba berhasil mengamankan diduga tersangka penyalahgunaan narkoba public figure/artis atas nama Fariz Rustam Munaf," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa barang bukti narkotika disita polisi dari penangkapan Fariz RM ini. Barang bukti tersebut berupa 2 paket plastik klip diduga sabu, 9 butir alprazolan, 2 butir dumolid dan alat hisap sabu.
Tonton juga video: 'Kronologi Tertangkapnya Fariz RM karena Narkoba':
(jor/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini