"Ya, ini kan kasus lama, ya kita menghargai apa yang menjadi wilayah kewenangan KPK," kata Jokowi seusai pelantikan Agus Gumiwang sebagai Menteri Sosial di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus sebelumnya mengaku menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK pada Kamis (23/8) sore. Idrus menyebut proses penyidikan menunjukkan statusnya sudah tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kemarin sore, kan atas dasar itu saya mengundurkan diri," ujar Idrus kepada wartawan di kompleks Istana, Jumat (24/8).
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya kalau sudah penyidikan itu kan pasti sudah statusnya tersangka," sambungnya.
Terkait kasus hukum di KPK, Idrus menemui Presiden Joko Widodo untuk mengajukan surat pengunduran diri. Alasannya adalah kasus hukum dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar, Eni Saragih. Idrus tiga kali diperiksa KPK sebagai saksi.
Sebelum Idrus Marham, belum pernah ada menteri di Kabinet Jokowi yang jadi tersangka KPK. Idrus sendiri baru 7 bulan menjabat Mensos.
Tonton juga 'Idrus Marham: Mundur dari Mensos, Tinggalkan Partai Golkar':
(jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini