"Kami menghormati sikap politik Idrus Marham," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi kepada detikcom, Jumat (24/8/2018).
Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan langkah pengunduran diri merupakan hak politikus Partai Golkar itu. Apalagi hal itu dilakukan untuk fokus pada kasus hukum yang menyeretnya.
"Termasuk rencana fokus pada kasus hukum yang menimpanya, itu semua merupakan hak yang bersangkutan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persoalan penunjukan Agus Gumiwang Kartasasmita untuk menggantikan Idrus sebagai Mensos, menurut Awiek, hal itu murni hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Idrus Marham Susul Setya Novanto |
"Apakah diambil dari kader Golkar atau orang lain itu terserah presiden. Kami harapkan siapapun mensos yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan baik serta bisa melanjutkan program mensos sebelumnya," tuturnya.
Idrus Marham resmi mundur dari posisi Menteri Sosial. Alasannya, ia ingin fokus menghadapi kasus hukum yang menyeret-nyeret namanya.
"Saya sudah sampaikan ke Bapak Presiden pengunduran diri," kata Idrus Marham di Istana Kepresidenan, Jumat (24/8/2018).
Idrus mengajukan surat kepada Presiden Jokowi. Dia juga telah mengirim surat kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto. "Saya juga mundur dari kepengurusan Partai Golkar," ujar politikus Golkar itu.
Alasannya adalah kasus hukum dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar, Eni Saragih. Idrus beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu. (mae/aan)