"Setelah kita mengembangkan Risdiyanto itu, besoknya salah satu tersangka atau komplotannya ditangkap oleh Polda Aceh dan Polres Sabang, namanya Asyari," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, Jumat (24/7/2018).
Berdasarkan keterangan Asyari, anggota KPK yang diamankan di Bantul, Risdiyanto, berperan sebagai perekrut anggota KPK palsu atau gadungan. Namun Risdiyanto di hadapan penyidik Polres Bantul membantah keterangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan Asyari tersebut diperkuat dengan keterangan lembaga antirasuah KPK. KPK menyebut Risdiyanto telah beberapa kali berupaya merekrut anggota KPK gadungan dengan syarat menyerahkan mahar.
"Di data KPK itu sudah ada yang melapor sekitar bulan April, bahwa Risdiyanto ini merekrut para tenaga kerja untuk masuk ke KPK dengan syarat membayar uang Rp 15 juta, kemudian dibuatkan semacam KTA sama Risdiyanto," ujarnya.
"Tapi karena korban itu tidak percaya, kemudian dia telepon langsung ke bagian KPK menanyakan, dan itu dijawab tidak ada (syarat membayar uang (yang seperti itu. Kalau KPK itu recruitmentnya jelas," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Aceh bersama Polres Sabang berhasil menangkap Asyari. Dia ditangkap karena mengaku sebagai anggota KPK, dan sempat mengirim pesan bernada ancaman ke salah satu pejabat BPKS Sabang.
Tonton juga 'Polisi Tangkap Anggota KPK Gadungan yang Peras Anggota DPRD Medan':
(bgs/bgs)











































