"Saya ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP dan saya memang tidak tahu," kata Rommy setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018).
Pengurus PPP yang dimaksud adalah Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono. Menurut Rommy, Puji memiliki bisnis di luar partai politik sehingga urusan duit itu tak diketahuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Rommy mengaku menjelaskan kepada penyidik soal tugas dan kewenangan Puji. Rommy hanya memastikan uang itu tak berkaitan dengannya.
"Sama sekali tidak tahu. Nanti saja tunggu kalau memang ada indikasinya," ucap Rommy, yang dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berujung pada penetapan 4 tersangka, yaitu Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR, Eka Kamaluddin selaku perantara, Yaya Purnomo selaku pejabat Kementerian Keuangan, dan Ahmad Ghiast selaku kontraktor. Uang berasal dari para kontraktor di Sumedang yang dikumpulkan Ahmad.
Dalam proses penyidikan, KPK menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus itu, dari emas seberat 1,9 kg, duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500, hingga 1 unit mobil Rubicon. Uang dan mobil itu disita KPK dari Yaya.
Selain itu, penyidik menggeledah anggota DPR dari Fraksi PAN serta pengurus PPP. Dari situlah KPK menemukan Rp 1,4 miliar yang kemudian disita dari rumah pengurus PPP yang diketahui bernama Puji tersebut.
Simak Juga 'Kolaborasi KPK dan Pemerintah Bentuk Timnas Pencegahan Korupsi':
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini