Hal ini terungkap saat Sosialisasi Pemutakhiran Daftar Pemilih, Kamis (23/8/2018). Kepala Disdukcapil Kota Tegal menjelaskan, jumlah pemilih milenial di Kota Tegal pada pemilu 2019 sebanyak 20 persen dari jumlah DPT 194.719 pemilih. Dari jumlah pemilih milenial itu, 4.356 di antaranya belum melakukan perekaman KTP elektronik.
"Setidaknya ada 4.356 pemilih milenial yang belum rekam E-KTP," tegas Basuki, Kepala Disdukcapil Kota Tegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Thomas Budiono, Komisioner KPU Kota Tegal Divisi SDM dan Parmas menjelaskan, syarat utama untuk menjadi pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Untuk itu, diimbau kepada warga yang sudah memiliki hak pilih dan belum rekam KTP elektronik untuk segera mendatangi kecamatan terdekat.
"Ternyata di Kota Tegal masih banyak pemilih milenial yang belum rekam KTP elektronik," ujar Thomas.
Meski pemilu bisa dibilang masih lama, KPU akan berupaya agar pemilih milenial bisa ikut berpartisipasi pada pemilu tahun depan. Menurutnya, KPU sepakat dan mendukung pihak Disdukcapil akan akan proaktif jemput bola dalam melakukan perekaman.
"Kami dan Disdukcapil akan keliling ke sekolah-sekolah untuk rekam E-KTP kepada pemilih milenial itu," imbuh Thomas. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini