Peraturan di Azerbaijan soal azan itu diungkapkan Deputi Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev bidang isu politik, publik, dan media, Ali Hasanov pada beberapa wartawan dari Indonesia, termasuk detikcom, pada akhir Mei 2018.
"Ada peraturan azan, ada orang-orang yang tak mau dengar azan, oleh karena itu diatur seberapa bisa keluar suaranya," demikian dikatakan Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila di Istanbul, lanjut Ali, mau tidak mau suara azan di masjid dibesarkan. Di Turki, suara azan yang besar itu membuat warga yang tidur dibangunkan, sedangkan warga yang tidak mau mendengar azan harus diperdengarkan.
"Kalau di Azerbaijan, ada norma yang dibuat. Siapa yang mau mendengar, silakan ke masjid, atau bisa membunyikan azan di rumahnya sendiri, silakan. Jadi tiap masjid ada azannya, tapi diatur azannya sampai sekitarnya saja," urai dia.
Saat ditanya tentang radius volume azan, Ali mengatakan biasanya volume itu sampai perumahan di sekitarnya. "Sekitar 1 kilometer radiusnya. Kalau lewat itu sudah melanggar norma," jelas dia.
Memang, peraturan tentang azan ini bukan merupakan undang-undang aturan tertulis. Ini hanya norma. Memang, Azerbaijan mayoritas muslim seperti di Indonesia. Namun Azerbaijan menganut sistem sekuler. Hal ini tak lepas dari sejarah Azerbaijan yang pernah menjadi wilayah Persia Raya, kemudian ada pengaruh kesultanan Turki hingga sempat dikuasai dan menjadi bagian dari Uni Soviet, negara yang menganut sistem komunis.
"Ini bukan negara agama, harus disesuaikan dengan negara republik," tegas Ali.
Volume azan ini juga berkaitan dengan tersebarnya masjid dan musala di negara api ini. Sementara di Indonesia banyak sekali dijumpai masjid hingga musala di tempat-tempat umum, seperti mal, taman, dan sebagainya, Anda tidak akan mendapati hal serupa di Azerbaijan.
"Jadi biasanya, orang-orang ibadahnya di rumahnya sendiri. Tapi juga ada di sekitar ini kira-kira ada 8-9 ribu orang, ada 4 masjid yang besar," tuturnya menjawab pertanyaan kami, mengapa jarang sekali dijumpai masjid atau musala di tempat umum, tidak seperti di Indonesia.
Rupanya, pemerintah sudah mengatur zonasi untuk tempat-tempat ibadah, seperti masjid, sehingga masjid tak bisa dibangun sembarang orang di sembarang tempat. Semua pembangunan tempat ibadah harus atas sepengetahuan dan izin pemerintah.
"Jadi jalannya seperti ini, ada masjid-masjid besar dan orang berkumpul di sana, atau beribadah di rumah sendiri-sendiri. Tidak ada kelompok-kelompok kecil yang bikin masjidnya sendiri. Ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," jelas dia.
Soal masjid ini, ada kisah tak enak saat Azerbaijan di bawah pendudukan Uni Soviet.
"Waktu Uni Soviet, masjid-masjid semuanya dihancurkan, hanya disisakan 13 masjid. Sekarang di negara kami ada 3.500 masjid. Azerbaijan negara kecil, kira-kira satu pulau di Indonesia. Jadi jumlah masjid benar-benar luar biasa (dibandingkan dengan luas Azerbaijan)," tuturnya.
Simak Juga 'Kisah Meiliana Pengeluh Suara Azan yang Berujung Penjara':
(nwk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini