Rommy tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/8/2018) sekitar pukul 13.10 WIB.
"Saya hari ini belum dapat panggilan tapi karena saya menghormati keterangan yang disampaikan di media oleh juru bicara KPK bahwa saya dijadwalkan Kamis maka saya datang," kata Rommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang tersangka. Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), dan Yaya Purnomo (Eks Pejabat Kemenkeu) ditetapkan sebagai tersangka sebagai penyuap. Selain itu, KPK menetapkan seorang kontraktor Ahmad Ghiast sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada Amin.
Sumber dana untuk suap itu disebut berasal dari para kontraktor di Sumedang. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu.
KPK turut menyita sejumlah aset saat melakukan operasi tangkap tangan. Aset tersebut antara lain emas seberat 1,9 kg hingga duit Rp 1,8 miliar, SGD 63 ribu, dan USD 12.500 dari apartemen Yaya. Mobil Rubicon milik Yaya juga disita KPK.
KPK juga menggeledah rumah dinas anggota DPR dari fraksi PAN, apartemen tenaga ahli Fraksi PAN dan rumah pengurus PPP. Dari penggeledahan di apartemen tenaga ahli fraksi PAN itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Camry. Sementara dari rumah pengurus PPP, KPK menyita uang Rp 1,4 miliar.
Tonton video saat Mardani Sindir IQ Timses Jokowi, PPP Ogah Membalas
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini